Aksi Demo UU TNI Berujung Ricuh, Massa Bakar Gedung DPRD Kota Malang

MALANG – Aksi demonstrasi menolak Undang-Undang TNI di depan gedung DPRD Kota Malang berakhir ricuh. Massa aksi melakukan pembakaran di depan gedung DPRD Kota Malang.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, massa aksi membakar seragam loreng TNI sebagai simbol penolakan UU TNI. Mereka juga merusak pos jaga dan membakar berbagai barang rongsokan di depan gedung DPRD Kota Malang.
“Massa aksi juga sempat melemparkan dua molotov dan beberapa kali petasan ke arah Gedung DPRD Kota Malang. Terlihat, molotov mendarat tepat di teras depan Gedung DPRD Kota Malang hingga mengeluarkan kobaran api,” kata seorang saksi mata.
Beruntung kobaran api tidak berlangsung lama karena langsung dipadamkan petugas Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang yang berjaga di lokasi.
Aksi demonstrasi ini dilakukan oleh ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Malang. Mereka menuntut agar UU TNI yang baru disahkan dibatalkan. Mereka menilai UU tersebut akan mengembalikan dwifungsi ABRI dan membahayakan demokrasi.
“Kami menolak UU TNI yang baru disahkan. UU ini akan mengembalikan dwifungsi ABRI dan membahayakan demokrasi,” kata seorang orator dalam aksi tersebut.
Aksi demonstrasi ini sempat diwarnai aksi saling dorong antara massa aksi dan aparat kepolisian. Namun, aksi tersebut berhasil diredam dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *